Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan Strategis Pengelolaan dan Penagihan Daerah 2026-2027

Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan Strategis Pengelolaan dan Penagihan Daerah 2026-2027

Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan Strategis Pengelolaan dan Penagihan Daerah 2026-2027

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini menjadi instrumen krusial dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Untuk menghadapi dinamika regulasi terbaru, kegiatan Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan hadir sebagai solusi strategis bagi aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan penerimaan sektor pajak. Melalui pembekalan yang komprehensif, diharapkan setiap daerah mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan dan mengoptimalkan penagihan piutang secara hukum.

Apa Itu Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan

Program Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan adalah pelatihan khusus yang dirancang untuk membekali aparatur pengelola keuangan daerah dalam menyelenggarakan administrasi perpajakan yang akuntabel. Pelatihan ini berfokus pada implementasi kebijakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Dengan menguasai aspek teknis penilaian, penetapan, hingga penagihan, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan realisasi target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan secara maksimal.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan Strategis Pengelolaan dan Penagihan Daerah 2026-2027

  • Meningkatkan Kapasitas SDM: Meningkatkan kompetensi teknis aparatur dalam melakukan pendataan dan penilaian objek pajak secara akurat.
  • Optimalisasi PAD: Mendorong peningkatan target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui efektivitas penagihan piutang pajak.
  • Meminimalkan Piutang Macet: Menyusun formulasi penagihan aktif dan persuasif guna mengurangi akumulasi piutang PBB-P2 dari tahun-tahun sebelumnya.
  • Penerapan Teknologi Informasi: Memanfaatkan sistem digitalisasi dalam pemutakhiran data wajib pajak serta kemudahan pembayaran.
  • Kepatuhan Regulasi: Menjamin seluruh proses administrasi perpajakan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Materi Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan Strategis Pengelolaan dan Penagihan Daerah 2026-2027

  • Kebijakan Baru PBB-P2: Analisis regulasi terbaru mengenai pengelolaan pajak daerah pasca-UU HKPD.
  • Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Pajak: Penggunaan teknologi pemetaan objek pajak untuk keakuratan data spasial.
  • Tata Cara Penilaian Objek Pajak: Metode penilaian massal dan individual dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
  • Mekanisme Penetapan dan Penerbitan SPPT: Alur kerja penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang secara efisien.
  • Strategi Pemutakhiran Data: Teknik verifikasi dan validasi data wajib pajak guna menghindari data ganda atau fiktif.
  • Teknik Penagihan Aktif: Prosedur penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga penyitaan aset penanggung pajak.
  • Manajemen Piutang Pajak: Penggolongan, penghapusan, dan penyelesaian piutang pajak daerah yang kedaluwarsa.
  • Mitigasi Sengketa Pajak: Penanganan keberatan, banding, dan gugatan terkait penetapan ketetapan pajak daerah.
  • Digitalisasi Pelayanan PBB: Penerapan e-PBB untuk kemudahan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran online.
  • Evaluasi dan Pelaporan Kinerja: Penyusunan indikator kinerja utama dalam pengelolaan pendapatan daerah sektor PBB.

Siapa yang Membutuhkan?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi pejabat dan staf pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), pengelola IT perpajakan daerah, camat, lurah, serta kepala desa yang terlibat langsung dalam proses pendistribusian SPPT dan penagihan PBB di lapangan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apa fokus utama dari Bimtek Pajak Bumi dan Bangunan ini?
A: Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai administrasi, penilaian, penetapan, serta strategi penagihan PBB-P2 yang efektif berdasarkan regulasi terbaru.

Q: Mengapa pemutakhiran data PBB-P2 sangat penting dilakukan secara berkala?
A: Pemutakhiran data penting untuk memastikan nilai objek pajak tetap relevan dengan harga pasar, menghindari piutang tidak tertagih karena subjek pajak yang tidak ditemukan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah.

Q: Apakah pelatihan ini juga membahas tentang digitalisasi pajak daerah?
A: Ya, materi pelatihan mencakup pemanfaatan teknologi informasi seperti aplikasi e-PBB dan sistem informasi geografis untuk integrasi data perpajakan.


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
  • Kelas Daring via Zoom Meeting
  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)

Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.

Legalitas Kami

SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
NIB: 2305250063339


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0851-7207-9181

Website: https://www.bimtekpena.com/


Postingan terkait:

Bimtek Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB untuk Pemda Terbaru 2026-2027

Info Jadwal Bimtek Optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB Terlengkap: Strategi Lengkap Optimalisasi PAD Tahun 2026-2027