Jadwal Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi Terpercaya Penyelesaian di Pengadilan Pajak 2026-2027
Jadwal Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi Terpercaya Penyelesaian di Pengadilan Pajak 2026-2027

Jadwal Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi Terpercaya Penyelesaian di Pengadilan Pajak 2026-2027
Penyelenggaraan Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi menjadi sangat krusial mengingat kompleksitas transaksi korporasi dalam kegiatan ekonomi modern sering kali memicu interpretasi berbeda antara wajib pajak dan otoritas fiskal. Ketidakpastian dalam penerapan aturan perpajakan saat proses penggabungan atau pengambilalihan usaha memerlukan pemahaman mendalam agar instansi pemerintah maupun entitas terkait dapat memitigasi risiko hukum secara preventif.
Urgensi pelaksanaan Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi juga didorong oleh perlunya pemutakhiran regulasi terkait perpajakan yang terus mengalami perubahan seiring dengan dinamika ekonomi nasional. Melalui pendalaman materi yang sistematis, para peserta diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan administratif dan litigasi yang muncul selama proses akuisisi berlangsung dengan berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Apa Itu Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi
Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi merupakan program pendidikan berkelanjutan yang dirancang khusus untuk memberikan edukasi mengenai mekanisme identifikasi, penanganan, hingga penyelesaian perselisihan pajak yang timbul akibat transaksi pengambilalihan aset atau saham. Fokus utama dari kegiatan ini adalah membedah bagaimana aspek perpajakan dalam akuisisi seringkali menjadi objek pemeriksaan pajak yang berpotensi berujung pada sengketa hukum di tingkat banding atau gugatan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi
- Peningkatan Pemahaman Regulasi: Memastikan peserta menguasai peraturan terbaru mengenai pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai dalam transaksi perusahaan.
- Mitigasi Risiko Hukum: Memberikan panduan praktis untuk mencegah sengketa sebelum masuk ke tahap formal di pengadilan.
- Optimalisasi Administrasi Pajak: Meningkatkan ketertiban dokumentasi transaksi akuisisi guna memperkuat posisi pembelaan di hadapan hakim pajak.
- Penguatan Kapasitas SDM: Membekali aparatur instansi dengan kemampuan analisis kritis terhadap dokumen-dokumen perpajakan yang kompleks.
- Penyelesaian Sengketa Efektif: Memberikan alur kerja sistematis dalam menanggapi surat ketetapan pajak atau keputusan keberatan yang dirasa tidak adil.
Materi Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi
- Dasar Hukum Perpajakan Akuisisi: Analisis pasal-pasal krusial dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berdampak pada transaksi akuisisi.
- Prosedur Keberatan Pajak: Langkah-langkah formal dalam mengajukan keberatan kepada kantor wilayah atau kantor pelayanan pajak terkait.
- Hukum Acara Pengadilan Pajak: Pemahaman mendalam mengenai hukum acara yang berlaku bagi para pihak yang bersengketa.
- Teknik Penyusunan Surat Banding: Strategi menulis argumentasi hukum yang kuat dalam surat banding untuk diserahkan ke Pengadilan Pajak.
- Analisis Dokumen Transaksi: Cara mengklasifikasikan aset dan liabilitas dari sisi perpajakan guna menghindari kesalahan pelaporan.
- Mitigasi Sengketa Transfer Pricing: Membahas keterkaitan harga transfer dalam akuisisi antar perusahaan afiliasi yang sering memicu sengketa.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pengalihan Aset: Menjelaskan kapan transaksi akuisisi terutang PPN dan bagaimana mekanismenya.
- Tata Cara Persidangan: Penjelasan mengenai alur persidangan, mulai dari pembacaan surat banding hingga tahap pembuktian.
- Peran Kuasa Hukum Pajak: Memahami hak dan kewajiban pendamping dalam proses sengketa di pengadilan.
- Evaluasi Putusan Hakim: Analisis terhadap tren putusan hakim pajak di masa lalu sebagai referensi penyelesaian sengketa di masa depan.
Siapa yang Membutuhkan?
Kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pejabat di lingkungan dinas pendapatan daerah, staf bagian keuangan instansi pemerintah, pegawai Kementerian Keuangan, serta praktisi hukum dan konsultan pajak yang terlibat dalam penanganan sengketa. Selain itu, pengelola BUMD atau perusahaan yang sedang melakukan aksi korporasi sangat disarankan untuk mengikuti pelatihan ini guna melindungi aset negara dan perusahaan dari sengketa yang berkepanjangan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah Bimtek Sengketa Pajak Akuisisi ini relevan untuk aparatur pemerintah daerah?
A: Sangat relevan, terutama bagi instansi yang mengelola BUMD atau terlibat dalam penataan aset melalui proses penggabungan atau akuisisi.
Q: Apa perbedaan mendasar antara keberatan dan banding dalam pajak?
A: Keberatan diajukan kepada Direktorat Jenderal Pajak, sementara banding diajukan kepada Pengadilan Pajak atas keputusan keberatan tersebut.
Q: Apakah materi akan membahas pembaruan aturan 2026-2027?
A: Ya, materi disusun untuk mencakup regulasi perpajakan terkini yang berlaku serta proyeksi kebijakan fiskal di masa depan.
Q: Bisakah materi ini membantu dalam memenangkan sengketa pajak?
A: Materi ini membekali peserta dengan strategi pembuktian dan pemahaman hukum yang kuat agar argumen dalam sengketa memiliki dasar yang valid dan terstruktur.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
NIB: 2305250063339
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-7207-9181
Website: https://www.bimtekpena.com/
Postingan terkait:
Jadwal Bimtek Pajak Merger dan Akuisisi Terbaru Aspek Perpajakan Korporasi