Ikuti Bimtek DPRD 2026/2027 untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja DPRD
Ikuti Bimtek DPRD 2026/2027 untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja DPRD

Ikuti Bimtek DPRD untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja DPRD
Bimtek DPRD adalah kegiatan pendalaman tugas yang dirancang untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terhadap pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, anggaran, pengawasan, serta tugas kelembagaan DPRD. Materinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan kerja dan isu pemerintahan daerah yang sedang dihadapi.
Pelaksanaan kegiatan yang terarah membantu peserta menghubungkan materi dengan dokumen, pembahasan, rapat, dan proses kerja DPRD sehari-hari. Program ini dapat menjadi pilihan bagi sekretariat DPRD atau instansi terkait yang sedang menyiapkan agenda pengembangan kapasitas tahun 2026.
Apa Itu Bimtek DPRD?
Bimtek DPRD merupakan bentuk pendalaman tugas yang berorientasi pada penguatan kapasitas dan kapabilitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Dalam dokumen BPSDM Kemendagri, pengembangan kompetensi anggota DPRD dilakukan melalui pendalaman tugas, termasuk penguatan aspek pembentukan peraturan daerah, penganggaran, pengawasan, dan Alat Kelengkapan DPRD.
Secara praktis, kegiatan ini tidak hanya membahas konsep pemerintahan daerah, tetapi mengarahkan peserta memahami bagaimana fungsi DPRD diterapkan dalam pekerjaan kelembagaan. Pembahasan dapat dikaitkan dengan agenda rapat, analisis dokumen perencanaan dan penganggaran, penyusunan kebijakan, penyerapan aspirasi, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan.
Kerangka penyelenggaraan pendalaman tugas juga memiliki dasar regulasi tersendiri. Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 mengatur orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota, termasuk penyelenggaraan, monitoring, evaluasi, pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.
Kenapa Bimtek DPRD Penting untuk Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD?
Bagi lembaga yang ingin membuat agenda pelatihan DPRD 2026 lebih relevan dengan kebutuhan kerja, materi perlu diarahkan pada persoalan yang benar-benar muncul dalam pelaksanaan fungsi DPRD. UU Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD dan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi yang berbeda. DPRD menjalankan fungsi pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan.
Manfaat yang dapat menjadi fokus kegiatan antara lain:
- Memperkuat pembahasan anggaran. Peserta memahami cara membaca dan membahas dokumen penganggaran daerah secara lebih sistematis sehingga pembahasan tidak berhenti pada angka, tetapi mempertimbangkan keterkaitan program dan kebutuhan daerah.
- Mempertajam fungsi pengawasan. Materi dapat mengarahkan peserta mengidentifikasi informasi yang diperlukan ketika mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
- Mendukung pembentukan Perda. Peserta memperoleh kerangka untuk memahami tahapan pembahasan serta keterkaitan substansi regulasi dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Mengoptimalkan kerja Alat Kelengkapan DPRD. Pembahasan dapat disesuaikan dengan fungsi komisi, badan, atau perangkat kelembagaan lain yang relevan.
- Memperkuat pengelolaan aspirasi masyarakat. Peserta membahas bagaimana aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan tugas DPRD.
Materi Bimtek DPRD
Materi Bimtek DPRD perlu disusun berdasarkan fungsi dan kebutuhan kerja peserta agar pembelajaran tidak terlalu umum. Program yang ditawarkan dapat dikembangkan menjadi beberapa tema sesuai kebutuhan pemerintah daerah dan agenda kelembagaan.
Materi yang dapat dibahas meliputi:
- Pendalaman tugas dan fungsi DPRD — membahas posisi, fungsi, tugas, wewenang, hak, serta kewajiban anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Pembentukan Peraturan Daerah — membahas proses dan aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan rancangan Perda.
- Penganggaran daerah — mengulas proses pembahasan anggaran serta hubungan antara perencanaan program dan penganggaran daerah.
- Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah — membahas pendekatan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dan program daerah.
- Alat Kelengkapan DPRD — membahas peran dan mekanisme kerja alat kelengkapan sesuai kebutuhan kelembagaan.
- Pokok-pokok pikiran DPRD — membahas proses pengelolaan usulan yang berkaitan dengan aspirasi dan kebutuhan pembangunan daerah.
- Penyerapan aspirasi masyarakat — menghubungkan proses kunjungan kerja dan komunikasi dengan konstituen dengan kebutuhan pelaksanaan fungsi DPRD.
- Analisis dokumen perencanaan dan penganggaran — melatih peserta membaca informasi penting yang menjadi bahan pembahasan kelembagaan.
- Etika dan tata tertib DPRD — membahas aspek tata kerja, hubungan kelembagaan, serta pelaksanaan kewajiban anggota DPRD.
- Studi kasus pemerintahan daerah — menggunakan skenario kerja yang relevan agar peserta dapat menguji pemahaman melalui pembahasan kasus.
Siapa yang Cocok Ikut Bimtek DPRD?
Program ini ditujukan terutama untuk unsur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas dan dukungan kelembagaan DPRD. Peserta dapat berasal dari DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota sesuai tema dan kebutuhan kegiatan.
Peserta yang relevan antara lain:
- Anggota DPRD provinsi.
- Anggota DPRD kabupaten/kota.
- Pimpinan DPRD.
- Sekretariat DPRD.
- Pejabat atau staf pendukung yang berkaitan dengan administrasi dan substansi kerja DPRD.
- Tim pendukung kelembagaan yang membutuhkan pemahaman terhadap agenda pembahasan DPRD.
- Unsur perguruan tinggi atau lembaga pendukung yang terlibat dalam kegiatan pendalaman tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi kelembagaan, kebutuhan kegiatan juga dapat berasal dari sekretariat DPRD pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun organisasi atau lembaga yang secara sah menyelenggarakan pendalaman tugas sesuai ketentuan. BPSDM Kemendagri mencantumkan sejumlah pihak yang dapat menyelenggarakan pendalaman tugas anggota DPRD, termasuk BPSDM, sekretariat DPRD, perguruan tinggi, dan asosiasi terkait sesuai lingkup kewenangannya.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apa tujuan mengikuti Bimtek DPRD?
A: Tujuan utamanya adalah memperkuat kapasitas peserta dalam memahami dan menjalankan fungsi DPRD, termasuk pembentukan Perda, penganggaran, pengawasan, serta pekerjaan yang berkaitan dengan Alat Kelengkapan DPRD. Kerangka pendalaman tugas tersebut juga disebutkan dalam materi BPSDM Kemendagri.
Q: Apakah pelatihan DPRD 2026 dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah?
A: Ya. Materi kegiatan dapat disusun berdasarkan tema yang dibutuhkan peserta, seperti penganggaran, pengawasan, pembentukan Perda, pokok-pokok pikiran, atau pembahasan dokumen pemerintahan daerah.
Q: Siapa yang dapat mengikuti bimtek anggota DPRD?
A: Peserta dapat berasal dari pimpinan dan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota serta unsur sekretariat atau pendukung yang relevan dengan tema kegiatan. Ketentuan penyelenggaraan dan peserta mengikuti regulasi yang berlaku.
Q: Apakah kegiatan dapat dilakukan secara khusus untuk satu instansi?
A: Kegiatan dapat dibahas dalam format yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi, termasuk tema, peserta, jadwal, lokasi, dan studi kasus yang digunakan selama pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Q: Bagaimana cara mendapatkan informasi biaya kegiatan?
A: Biaya disesuaikan dengan tema, jumlah peserta, durasi, lokasi, serta fasilitas yang dibutuhkan. Calon peserta dapat menghubungi kontak pendaftaran untuk memperoleh rincian paket terbaru.
Narasumber dan Instruktur
Instruktur untuk kegiatan ini memiliki kompetensi pada bidang pemerintahan daerah, kelembagaan DPRD, peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah, penganggaran, pengawasan, atau substansi teknis yang menjadi tema kegiatan.
Kualifikasi instruktur meliputi:
- Memahami tata kelola pemerintahan daerah dan kelembagaan DPRD.
- Menguasai substansi sesuai tema pendalaman tugas.
- Berpengalaman membahas persoalan pemerintahan daerah dan kebutuhan kelembagaan.
- Mampu menjelaskan materi menggunakan contoh dan skenario kerja yang relevan.
- Mampu memfasilitasi diskusi serta pembahasan kasus secara terstruktur.
- Memahami perkembangan ketentuan yang relevan dengan materi yang disampaikan.
Penetapan narasumber dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi dengan tema kegiatan sehingga pembahasan tetap fokus pada kebutuhan peserta.
Informasi Pendaftaran
Bagi instansi yang sedang menyiapkan agenda pengembangan kapasitas DPRD tahun 2026, pendaftaran dapat diawali dengan menentukan tema, jumlah peserta, lokasi, dan waktu pelaksanaan. Informasi tersebut membantu penyelenggara menyiapkan format kegiatan yang sesuai kebutuhan.
Kontak: Erik — 0878-2092-1902
Email: [info@bimtekpena.com]
Sampaikan tema yang dibutuhkan untuk memperoleh informasi mengenai jadwal, paket kegiatan, fasilitas, dan mekanisme pendaftaran. Pilihan materi dapat dikonsultasikan terlebih dahulu agar program yang diikuti benar-benar relevan dengan agenda kerja DPRD.
Tanggal update: [21/09/2026]