Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Terlengkap Green Procurement 2026-2027
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Terlengkap Green Procurement 2026-2027

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Terlengkap Green Procurement 2026-2027
Dalam era modern ini, instansi pemerintah dituntut untuk berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian bumi melalui kebijakan belanja publik yang bertanggung jawab. Pelaksanaan Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan menjadi sangat krusial bagi para pemangku kebijakan untuk memahami tata cara pemilihan produk dan jasa yang memiliki dampak minimal terhadap ekosistem. Melalui program ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan secara nyata di lingkungan birokrasi.
Apa Itu Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan?
Program Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan adalah pelatihan komprehensif yang dirancang khusus untuk membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pengetahuan praktis mengenai Green Procurement atau pengadaan hijau. Program ini merujuk pada kebijakan yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan bahwa seluruh siklus pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pembuangan aset, memprioritaskan aspek lingkungan hidup. Konsep ini sejalan dengan komitmen nasional dalam mendukung agenda global pembangunan berkelanjutan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
- Mendukung Kelestarian Lingkungan: Membantu instansi pemerintah meminimalkan emisi karbon dan limbah melalui pemilihan produk ramah lingkungan.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh proses administrasi sejalan dengan regulasi nasional yang mengatur standar pengadaan hijau.
- Efisiensi Anggaran jangka Panjang: Mengurangi biaya operasional dan pemeliharaan melalui penggunaan barang yang hemat energi dan berdaya tahan tinggi.
- Peningkatan Kredibilitas Instansi: Membangun citra positif lembaga pemerintah sebagai pelopor gerakan peduli lingkungan (eco-friendly).
- Pemberdayaan Industri Lokal: Mendorong penyedia barang dan jasa domestik untuk berinovasi menciptakan produk-produk ramah lingkungan.
Materi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan
- Pengantar Green Procurement: Definisi, urgensi, dan arah kebijakan pengadaan hijau di Indonesia.
- Regulasi Terkait: Pembahasan peraturan pengadaan yang mewajibkan aspek lingkungan dalam belanja pemerintah.
- Kriteria Produk Ramah Lingkungan: Cara mengidentifikasi barang/jasa dengan label ramah lingkungan (eco-label).
- Penyusunan Spesifikasi Teknis Hijau: Teknik menyusun dokumen tender yang memuat persyaratan ramah lingkungan tanpa melanggar asas persaingan sehat.
- Evaluasi Dokumen Penawaran: Metode penilaian terhadap kepatuhan lingkungan dari para penyedia jasa yang ikut serta.
- Analisis Siklus Hidup Produk (LCA): Menghitung total dampak lingkungan dari produksi hingga pembuangan akhir barang.
- Mitigasi Risiko Pengadaan Hijau: Mengidentifikasi hambatan dalam implementasi lapangan dan solusi strategisnya.
- Studi Kasus Sektor Konstruksi Hijau: Penerapan aspek keberlanjutan pada proyek infrastruktur fisik pemerintah.
- Pengawasan dan Evaluasi: Monitoring dampak lingkungan dari barang/jasa yang telah dideklarasikan ramah lingkungan.
- Praktik Pengisian Sistem E-Purchasing: Memanfaatkan e-katalog untuk mencari produk ramah lingkungan berlisensi resmi.
Siapa yang Membutuhkan?
Program pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta Pejabat Pengadaan di lingkungan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga negara. Selain itu, aparatur pengawas internal seperti Inspektorat juga memerlukan pemahaman ini guna melakukan audit pengadaan yang berorientasi lingkungan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah ada sertifikat khusus setelah mengikuti kegiatan ini?
A: Peserta akan menerima sertifikat pelatihan sebagai bukti keikutsertaan dan penguasaan materi teknis pengadaan ramah lingkungan.
Q: Apakah materi pengadaan hijau ini wajib diterapkan di setiap daerah?
A: Ya, pemerintah pusat terus mendorong akselerasi penerapan belanja hijau di seluruh daerah guna memenuhi target pengurangan emisi karbon nasional.
Q: Bagaimana cara memastikan produk yang dibeli benar-benar ramah lingkungan?
A: Melalui pemahaman sertifikasi eco-label Indonesia dan verifikasi dokumen teknis dari produsen yang diajarkan dalam bimtek ini.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
NIB: 2305250063339
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-7207-9181
Website: https://www.bimtekpena.com/
Postingan terkait: