Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan Terlengkap Sesuai Permenkes 2026-2027

Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan Terlengkap Sesuai Permenkes 2026-2027

Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan Terlengkap Sesuai Permenkes 2026-2027

Pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi sangat bergantung pada tata kelola sediaan farmasi dan logistik medis yang efektif di setiap instansi kesehatan pemerintah. Melalui program Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan, para aparatur sipil negara dan tenaga kesehatan didorong untuk meningkatkan efisiensi rantai pasok medis. Kepatuhan terhadap regulasi terbaru menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko kekosongan obat serta menjamin keamanan pasien di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Apa Itu Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan

Program Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan merupakan kegiatan pelatihan terstruktur yang dirancang untuk membekali pengelola kefarmasian dan logistik di rumah sakit, puskesmas, serta dinas kesehatan dengan pemahaman regulasi terkini. Pelatihan ini berfokus pada implementasi standar pelayanan kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Melalui bimbingan teknis ini, peserta diajarkan metode perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian logistik medis secara transparan dan akuntabel sejalan dengan pedoman Kementerian Kesehatan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan Terlengkap Sesuai Permenkes 2026-2027

  • Meningkatkan Efisiensi Rencana Kebutuhan: Membantu instansi menyusun estimasi kebutuhan logistik secara presisi guna mencegah penumpukan atau kekosongan stok.
  • Menjamin Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh rantai distribusi sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk periode 2026-2027.
  • Optimalisasi Penyimpanan Medis: Membekali peserta dengan teknik penyimpanan khusus untuk menjaga kestabilan mutu obat dan fungsi alat kesehatan.
  • Meminimalkan Risiko Kerugian: Mengurangi potensi kerugian keuangan negara akibat obat kedaluwarsa atau kerusakan alat medis yang tidak terawat.
  • Meningkatkan Keselamatan Pasien: Menjamin bahwa seluruh produk medis yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan efikasi tertinggi.

Materi Bimtek Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan Terlengkap Sesuai Permenkes 2026-2027

  • Regulasi dan Kebijakan Farmasi Terbaru: Pembahasan komprehensif mengenai arah kebijakan tata kelola obat dan alat kesehatan nasional.
  • Metode Perencanaan dan Analisis Kebutuhan: Teknik penghitungan kebutuhan menggunakan metode konsumsi dan morbiditas secara ilmiah.
  • Sistem Pengadaan Barang Medis Pemerintah: Tata cara pengadaan sediaan farmasi melalui sistem e-purchasing dan e-katalog yang dikembangkan oleh LKPP.
  • Manajemen Penyimpanan (Cold Chain System): Prosedur penyimpanan obat-obatan sensitif suhu untuk menjaga kualitas mutu produk.
  • Sistem Informasi Manajemen Obat: Pemanfaatan teknologi informasi untuk digitalisasi pelaporan dan pencatatan inventaris medis secara real-time.
  • Pendistribusian dan Pengendalian Stok: Strategi distribusi obat yang merata dari gudang farmasi kabupaten/kota ke unit pelayanan kesehatan terkecil.
  • Penarikan dan Pemusnahan Produk Medis: Prosedur legal pemusnahan obat rusak dan kedaluwarsa sesuai regulasi lingkungan hidup.
  • Aspek Hukum Pelayanan Kefarmasian: Perlindungan hukum bagi tenaga kefarmasian dalam menjalankan tugas pengelolaan logistik.
  • Monitoring dan Evaluasi Kinerja (Monev): Penyusunan indikator kinerja utama untuk mengukur efisiensi pengelolaan sediaan medis.
  • Audit Internal Logistik Medis: Kesiapan menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait akuntabilitas aset farmasi.

Siapa yang Membutuhkan?

Program bimbingan teknis ini sangat direkomendasikan bagi jajaran pengelola kesehatan publik, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Direktur Rumah Sakit Daerah, Apoteker instansi pemerintah, pengelola gudang farmasi, serta pejabat pembuat komitmen di sektor kesehatan yang bertanggung jawab penuh atas ketersediaan obat dan pemeliharaan alat kesehatan.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Q: Apakah bimbingan teknis ini mencakup pengenalan sistem e-katalog obat terbaru?
A: Ya, pelatihan ini membahas secara mendalam tata cara belanja sediaan farmasi melalui e-katalog sektoral kesehatan terkini.

Q: Bagaimana implementasi Permenkes terbaru dibahas dalam program ini?
A: Setiap sesi materi disesuaikan dengan regulasi Permenkes terbaru yang berlaku untuk periode 2026-2027 guna menjaga kepatuhan operasional instansi.

Q: Siapa saja yang direkomendasikan untuk mengikuti bimbingan teknis ini?
A: Seluruh pengelola logistik medis, apoteker, pejabat pengadaan instansi kesehatan, dan jajaran manajemen fasilitas kesehatan pemerintah.


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
  • Kelas Daring via Zoom Meeting
  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)

Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.

Legalitas Kami

SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
NIB: 2305250063339


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0851-7207-9181

Website: https://www.bimtekpena.com/


Postingan terkait:

Jadwal Bimtek ILP Puskesmas 2026-2027: Panduan Strategi Implementasi Terlengkap