Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi. Organisasi nirlaba memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, keagamaan, kesehatan, hingga kegiatan kemanusiaan. Dalam menjalankan aktivitasnya, organisasi nirlaba dituntut untuk memiliki tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan menjadi kebutuhan utama bagi pengurus maupun pengelola keuangan organisasi nonprofit.

Seiring perkembangan regulasi dan standar akuntansi di Indonesia, penerapan PSAK 45 yang kemudian disesuaikan melalui ISAK 35 menjadi perhatian penting dalam penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba. Banyak yayasan, lembaga sosial, institusi pendidikan, rumah ibadah, dan organisasi kemasyarakatan mulai melakukan penyesuaian sistem pelaporan agar lebih relevan dan sesuai dengan ketentuan terbaru. Kondisi ini mendorong tingginya kebutuhan terhadap Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 sebagai sarana peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang akuntansi nonprofit.

Melalui kegiatan pelatihan yang terstruktur, peserta dapat memahami konsep dasar, teknik penyusunan laporan, hingga praktik implementasi standar akuntansi nirlaba secara efektif. Selain meningkatkan kualitas pelaporan, pemahaman terhadap standar ini juga membantu organisasi dalam membangun kepercayaan publik, donor, dan pemangku kepentingan lainnya. Tidak heran apabila pelatihan laporan keuangan organisasi nirlaba kini menjadi salah satu program yang banyak dicari oleh berbagai lembaga dan institusi nonprofit di Indonesia.


Definisi

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai standar akuntansi bagi organisasi nirlaba. PSAK 45 sebelumnya digunakan sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan entitas nonprofit, sedangkan ISAK 35 hadir sebagai interpretasi standar yang menyesuaikan format dan mekanisme penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba sesuai perkembangan standar akuntansi terbaru.

Dalam praktiknya, organisasi nirlaba memiliki karakteristik berbeda dibanding entitas bisnis. Sumber dana organisasi nonprofit umumnya berasal dari donasi, hibah, bantuan masyarakat, dana sosial, atau kontribusi pihak lain yang tidak bertujuan mencari laba. Oleh karena itu, penyajian laporan keuangan harus mampu mencerminkan transparansi penggunaan dana serta akuntabilitas pengelolaan aset dan kewajiban organisasi. Hal inilah yang menjadi fokus utama dalam pelatihan akuntansi yayasan dan lembaga nonprofit.

Selain memberikan pemahaman teoritis, pelatihan ini juga menekankan praktik penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar yang berlaku. Peserta akan mempelajari bagaimana menyusun laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan sesuai ISAK 35. Dengan demikian, organisasi mampu menghasilkan laporan yang lebih sistematis, mudah dipahami, dan sesuai kebutuhan audit maupun evaluasi internal.


Tujuan dan Manfaat Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba

  1. Meningkatkan Pemahaman Standar Akuntansi Nirlaba
    Tujuan utama dari Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 adalah meningkatkan pemahaman peserta mengenai standar akuntansi organisasi nirlaba yang berlaku saat ini. Banyak organisasi nonprofit masih mengalami kesulitan dalam memahami perubahan standar akuntansi, sehingga pelatihan menjadi media pembelajaran yang efektif untuk menjawab kebutuhan tersebut.
  2. Membantu Penyusunan Laporan Keuangan yang Akuntabel
    Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami cara menyusun laporan keuangan yang akurat, sistematis, dan sesuai standar. Penyusunan laporan yang baik akan meningkatkan akuntabilitas organisasi dalam mengelola dana masyarakat maupun donasi dari berbagai pihak.
  3. Mendukung Transparansi Pengelolaan Dana
    Transparansi merupakan aspek penting dalam organisasi nirlaba. Dengan mengikuti bimtek psak 45 organisasi nirlaba, pengurus dan staf keuangan dapat memahami bagaimana menyajikan informasi keuangan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada stakeholder.
  4. Mengurangi Risiko Kesalahan Pelaporan
    Kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan keuangan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap organisasi. Pelatihan ini membantu peserta memahami prosedur akuntansi yang benar sehingga risiko kesalahan administrasi maupun penyajian laporan dapat diminimalkan.
  5. Menyesuaikan Sistem Pelaporan dengan ISAK 35
    Perubahan standar akuntansi memerlukan penyesuaian sistem pencatatan dan pelaporan. Melalui bimtek isak 35 terbaru 2026, peserta dapat memahami implementasi ISAK 35 secara praktis sehingga organisasi dapat melakukan transisi pelaporan dengan lebih efektif.
  6. Meningkatkan Kompetensi SDM Organisasi
    Sumber daya manusia yang memahami standar akuntansi memiliki peran penting dalam keberlangsungan organisasi. Pelatihan ini membantu meningkatkan kompetensi staf administrasi, bendahara, maupun pengurus dalam mengelola laporan keuangan secara profesional.
  7. Mendukung Proses Audit dan Evaluasi
    Laporan keuangan yang disusun sesuai standar akan mempermudah proses audit maupun evaluasi internal organisasi. Dengan format pelaporan yang jelas dan terstruktur, proses pemeriksaan menjadi lebih efektif dan efisien.

Materi Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba

1. Konsep Dasar Akuntansi Organisasi Nirlaba

Peserta akan mempelajari karakteristik organisasi nirlaba, prinsip dasar akuntansi nonprofit, serta perbedaan antara entitas bisnis dan entitas sosial dalam penyusunan laporan keuangan.

2. Pemahaman PSAK 45 dan Perkembangannya

Materi ini membahas sejarah penerapan PSAK 45, tujuan penyusunannya, serta perubahan standar menuju implementasi ISAK 35 dalam laporan keuangan organisasi nonprofit.

3. Implementasi ISAK 35 dalam Pelaporan Keuangan

Peserta akan memahami struktur dan mekanisme penyajian laporan keuangan berdasarkan ISAK 35, termasuk format laporan yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

4. Penyusunan Laporan Posisi Keuangan

Materi ini membahas teknik penyusunan laporan posisi keuangan yang mencakup aset, kewajiban, dan aset neto organisasi nirlaba secara sistematis.

5. Penyusunan Laporan Penghasilan Komprehensif

Peserta akan mempelajari cara mencatat pendapatan, beban, dan aktivitas operasional organisasi dalam laporan penghasilan komprehensif sesuai standar akuntansi.

6. Penyusunan Laporan Arus Kas

Materi ini membahas metode penyusunan laporan arus kas yang menggambarkan aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan organisasi nonprofit.

7. Penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian penting dalam pelaporan organisasi nirlaba. Peserta akan belajar menyusun informasi tambahan yang mendukung transparansi laporan.

8. Pengelolaan Dana Donasi dan Hibah

Dalam pelatihan laporan keuangan organisasi nirlaba, peserta juga akan memahami metode pencatatan dana donasi, hibah, dan bantuan sosial agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

9. Teknik Koreksi dan Penyesuaian Laporan

Materi ini membahas prosedur koreksi pencatatan, jurnal penyesuaian, serta evaluasi kesalahan laporan keuangan untuk meningkatkan kualitas pelaporan organisasi.

10. Praktik Studi Kasus Organisasi Nirlaba

Peserta akan melakukan simulasi dan studi kasus penyusunan laporan keuangan organisasi nonprofit agar lebih memahami implementasi standar secara praktis.

11. Pengendalian Internal dalam Organisasi Nirlaba

Materi ini membahas pentingnya sistem pengendalian internal untuk menjaga keamanan aset, mencegah penyalahgunaan dana, dan meningkatkan akuntabilitas organisasi.

12. Strategi Penyusunan Laporan yang Efektif dan Efisien

Peserta akan mempelajari teknik menyusun laporan keuangan yang lebih efektif, mudah dipahami, serta sesuai kebutuhan manajemen dan stakeholder organisasi.


Siapa yang Membutuhkan

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan organisasi nirlaba, antara lain:

  • Pengurus yayasan
  • Bendahara organisasi sosial
  • Pengelola lembaga pendidikan nonprofit
  • Pengurus rumah ibadah
  • Staf administrasi dan keuangan organisasi nirlaba
  • Auditor internal organisasi sosial
  • Konsultan akuntansi nonprofit
  • Pengelola dana hibah dan donasi
  • Organisasi kemasyarakatan
  • Lembaga sosial dan kemanusiaan

Selain itu, pelatihan ini juga relevan bagi individu yang ingin meningkatkan pemahaman mengenai akuntansi nonprofit dan implementasi standar pelaporan keuangan organisasi nirlaba secara profesional.


Pertanyaan Umum (FAQ)

1. Apa itu ISAK 35 dalam organisasi nirlaba?

ISAK 35 merupakan interpretasi standar akuntansi yang mengatur penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba agar lebih sesuai dengan standar akuntansi keuangan terbaru di Indonesia.

2. Mengapa organisasi nirlaba perlu memahami PSAK 45 dan ISAK 35?

Pemahaman terhadap standar ini penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan organisasi sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat dan stakeholder.

3. Apa manfaat mengikuti Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35?

Pelatihan membantu peserta memahami penyusunan laporan keuangan organisasi nonprofit, mengurangi kesalahan pelaporan, dan meningkatkan kemampuan administrasi keuangan secara profesional.

4. Siapa saja yang cocok mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan cocok diikuti oleh pengurus yayasan, bendahara, staf keuangan, auditor internal, pengelola dana sosial, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan organisasi nirlaba.

5. Apakah pelatihan ini membahas praktik penyusunan laporan keuangan?

Ya, materi pelatihan umumnya mencakup teori sekaligus praktik penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba berdasarkan standar PSAK 45 dan ISAK 35.


Penerapan standar akuntansi yang tepat menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme organisasi nonprofit. Dengan memahami standar PSAK 45 dan ISAK 35, organisasi nirlaba dapat menyusun laporan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga kemampuan praktis dalam menyusun laporan keuangan organisasi nonprofit secara sistematis. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi organisasi yang ingin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial maupun donasi.

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Akuntansi Nirlaba Terbaru 2026-2027: Panduan Lengkap PSAK 45 & ISAK 35 untuk Laporan Keuangan Organisasi Nonprofit

Bimtek Akuntansi Jasa Konstruksi Terbaru 2026-2027 Sesuai PP No.9/2022: Strategi Pelaporan, Perpajakan, dan Kepatuhan Keuangan Proyek

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi

Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusat Edukasi Indonesia (PENA) mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan PSAK 45 dan ISAK 35 Terbaru 2026-2027 untuk Organisasi Nirlaba: Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

Kategori Biaya
Online (Zoom Meeting) Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi) Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0851-7207-9181