Info Jadwal Bimtek KLHS RPJMD Terbaru Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis 2026-2027
Bimtek KLHS RPJMD Terbaru Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis 2026-2027

Info Jadwal Bimtek KLHS RPJMD Terbaru Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis 2026-2027
Penyusunan dokumen perencanaan daerah yang visioner menuntut pemahaman mendalam mengenai integrasi isu lingkungan ke dalam strategi kebijakan. Melalui kegiatan Bimtek KLHS RPJMD, aparatur sipil negara dibekali dengan kemampuan teknis untuk menyelaraskan target pembangunan dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup yang krusial bagi keberlangsungan wilayah.
Urgensi pelaksanaan Bimtek KLHS RPJMD Terbaru semakin meningkat seiring dengan tuntutan regulasi untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Dengan berpartisipasi dalam program ini, perangkat daerah dapat menyusun dokumen RPJMD yang lebih akuntabel, transparan, dan berbasis pada data ilmiah yang valid untuk periode 2026-2027.
Apa Itu KLHS RPJMD
Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Dalam konteks perencanaan daerah, integrasi ini dilakukan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui Bimtek KLHS RPJMD, peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi isu strategis lingkungan yang mempengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Proses ini merupakan instrumen lingkungan hidup yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah agar kebijakan strategis yang diambil tetap menjaga kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dan Manfaat Bimtek KLHS RPJMD
- Peningkatan Kapasitas: Memperkuat kompetensi teknis ASN dalam melakukan analisis dampak lingkungan strategis.
- Kepatuhan Regulasi: Memastikan penyusunan dokumen daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Efisiensi Perencanaan: Mengurangi risiko terjadinya konflik lingkungan akibat kebijakan pembangunan yang tidak terencana dengan baik.
- Penguatan Data: Memanfaatkan basis data lingkungan untuk merumuskan kebijakan yang lebih presisi dan berdampak positif.
- Keberlanjutan Pembangunan: Mewujudkan target pembangunan daerah yang selaras dengan daya dukung lingkungan demi generasi mendatang.
Materi Bimtek KLHS RPJMD
- Dasar Hukum Lingkungan Hidup: Analisis regulasi terbaru mengenai tata cara penyusunan KLHS dalam dokumen perencanaan pembangunan.
- Metodologi Pengkajian: Teknik pengumpulan dan pengolahan data lingkungan untuk kepentingan penyusunan laporan strategis.
- Analisis Daya Dukung Lingkungan: Cara mengukur kapasitas ekosistem dalam menopang aktivitas ekonomi dan sosial di daerah.
- Identifikasi Isu Strategis: Langkah-langkah teknis memetakan tantangan lingkungan hidup yang paling mendesak di tingkat regional.
- Integrasi KLHS ke RPJMD: Strategi menyisipkan rekomendasi KLHS ke dalam dokumen kebijakan operasional pemerintah daerah.
- Penyusunan Laporan KLHS: Tata cara penulisan dokumen yang sistematis dan memenuhi standar validasi teknis.
- Partisipasi Publik: Metode pelibatan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam konsultasi publik KLHS yang efektif.
- Monitoring dan Evaluasi: Indikator keberhasilan penerapan kebijakan yang berbasis pada kajian lingkungan.
- Mitigasi Risiko Perubahan Iklim: Memahami dampak perubahan iklim terhadap perencanaan pembangunan jangka menengah.
- Studi Kasus Penyusunan 2026-2027: Bedah dokumen dan skenario perencanaan untuk siklus pembangunan daerah mendatang.
Siapa yang Membutuhkan?
Program pengembangan kompetensi ini sangat krusial bagi pegawai di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sekretariat daerah yang terlibat langsung dalam perumusan kebijakan strategis. Selain itu, tenaga ahli di lingkungan pemerintahan dan perencana daerah yang akan menyusun dokumen RPJMD periode 2026-2027 sangat disarankan untuk mengikuti pelatihan ini guna menghindari kesalahan prosedural dalam penyusunan laporan yang berimplikasi pada aspek hukum dan lingkungan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah Bimtek KLHS RPJMD wajib diikuti oleh seluruh dinas?
A: Fokus utama memang pada Bappeda dan DLH, namun keterlibatan dinas terkait dalam sinkronisasi data sangat penting bagi keberhasilan penyusunan dokumen.
Q: Kapan waktu yang tepat untuk memulai KLHS sebelum RPJMD disahkan?
A: Idealnya KLHS dimulai bersamaan atau mendahului tahapan perumusan visi dan misi kepala daerah agar rekomendasi kajian dapat diakomodasi secara maksimal.
Q: Apakah hasil KLHS bersifat mengikat dalam RPJMD?
A: Sesuai aturan, hasil KLHS memberikan rekomendasi strategis yang harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Q: Apa perbedaan utama antara KLHS dan Amdal?
A: Amdal berfokus pada dampak proyek spesifik, sedangkan KLHS bersifat strategis dan komprehensif terhadap kebijakan, rencana, atau program secara menyeluruh.
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
- Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
- Kelas Daring via Zoom Meeting
- In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Informasi Tambahan
- Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
- Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
- Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
NIB: 2305250063339
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0851-7207-9181
Website: https://www.bimtekpena.com/
Postingan terkait:
Bimtek KLHS RPJPD dan RPJMD 2026-2027: Panduan Resmi Sesuai Regulasi Terbaru dan Terkini